GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA)
dideklarasikan di Cibenda pada tanggal 28 Juli 2013. Sejarahnya dapat
dirunut sejak berdirinya forum 3 kota yaitu PFMG (Garut),FPMR (Tasik),FARMACI
(Ciamis).
yang
melatarbelakangi berdirinya GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) adalah:
1. Mayoritas rakyat Indonesia hidup dari
sektor agraria
“Bahwa mayoritas kehidupan masyarakat bangsa Indonesia dan Tatar
Pasundan hidup di pedesaan dengan bermata pencaharian sebagai petani atau pada
sektor agraria...”.
2. GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA)melakukan pendampingan
multi sektor diantaranya, miskin kota, buruh, nelayan.
“..sementara disisi lain pemerintah
menghadapi berbagai keadaan dan keterbatasan dalam memaksimalkan perannya dalam
mengupayakan peningkatan kesejahteraan nasib petani dan nelayan atau masyarakat
pedesaan. Hal ini bisa dilihat dari APBN dan APBD di masing-masing kabupaten….”
3. Terjadi ketimpangan penguasaan dan
pengelolaan sumber-sumber agraria.
“Adanya ketimpangan penguasaan
pemilikan dan pemanfaatan sumber daya agraria seperti tanah, hutan, laut dan
sebagainya...”
Secara
ringkas konteks lahir dan tumbuhnya GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran, didasarkan pada bacaan
kondisi sosial, ekonomi dan politik di tingkatan masyarakat disatu pihak dan
birokrasi pemerintahan di pihak yang lain, serta peluang-peluang bagi rakyat
untuk mendorong terjadinya perubahan sosial di dalamnya.
…(dengan
situasi seperti diatas) perubahan sosial itu tidak mungkin ada. Karena adanya
penindasan dan potensi perubahan diserahkan kepada alam. Penindasan dibiarkan
secara alami juga tidak ada perubahan karena sumber informasi dipegang oleh
tiga pihak yang sudah direkayasa menjadi alat kekuasaan… (Berarti) perlu ada
perubahan… (Sedangkan) di tingkat mahasiswa dan pemuda, muncul sikap hedonis,
tidak perduli, masa depan tidak jelas dan tidak mungkin kuliah ke luar kalau
tidak punya uang…(sehingga) di kota bagaimana membangun kader untuk merubah
negara, (dan) di sisi lain melakukan perubahan sosial politik di desa…”
Singkatnya,
ada kebutuhan dan kepentingan yang ‘tidak nyambung’ antara rakyat (keluarga
petani) dengan penyelenggara negara. Akses terhadap sumberdaya agraria,
informasi, pengambilan keputusan dan sebagainya sangat timpang. Sehingga perlu dilakukan
upaya yang dapat mendorong terjadinya kondisi yang mampu merubah keterpurukan
rakyat tadi, dengan membangun ‘kekuatan pelopor’ di kalangan petani maupun
aktivis gerakan sosial dari kalangan terdidik lainnya.
Lewat
‘kekuatan pelopor’ ini kemudian dilakukan upaya penyebaran gagasan melalui
berbagai bentuk kampanye dan pendampingan kepada kaum tani yang ternyata mampu
menggugah kesadaran akan persoalan-persoalan yang selama ini telah membelenggu
mereka, dan selanjutnya mendorong mereka
untuk melakukan perlawanan.
Dari latar belakang dan konteks
lingkungan kelahiran GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran tergambar bahwa gerakan SPP dimulai dari
bertemunya persoalan atau konflik penguasaan, pengelolaan dan kepemilikan
sumber daya agraria khususnya di Kabupaten Pangandaran yang mendorong munculnya
perlawanan kaum tani dengan kepedulian dan keinginan untuk dapat mendorong
terjadinya perubahan nasib petani dan masyarakat pedesaan di kalangan aktivis
pemuda
A. Cita-cita Perjuangan
Wujud
dari cita-cita itu berupa:
Menempatkan
manusia khususnya kaum tani dalam harkat dan martabat yang sesungguhnya, yaitu
sebagai ‘khalifah di muka bumi’, baik khalifah di depan manusia
itu sendiri, khalifah dalam menguasai sumber daya agraria, dan khalifah
dalam konteks membuat dan melaksanakan kebijakan. Perjuangan SPP adalah untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat khususnya di pedesaan, baik secara ekonomi,
sosial dan politik.
“…(adanya
jaminan) kelayakan makan, kelayakan punya alat produksi, kelayakan hidup secara
sosial politik, kepemimpinan dan lain-lain… yang semuanya itu terorganisir”
mengembangkan
keanggotaan, upaya pendidikan, kesehatan, jaringan ekonomi, dan dapat mengambil
peran politik yang signifikan ...”
Cita-cita
besar tadi tentunya perlu didukung oleh kesiapan organisasi dan anggota dalam
sikap, wawasan dan ketampilan yang diperlukan bagi terciptanya kondisi
subyektif yang memadai agar mampu bertahan, memperbesar daya dobrak dan
membangun tatanan ekonomi, sosial dan politik yang lebih baik. Untuk itu GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran, mengembangkan kredo (nilai-nilai) perjuangan dan
keorganisasian yang termuat dalam 9 Kewajiban Anggota SPP, yaitu:
1. Wajib
memiliki rasa solidaritas baik sesama anggota maupun sesama manusia tanpa
memandang suku.
2. Wajib mengikuti dan membangun sikap
bergotong royong.
3. Wajib ikut melaksanakan musyawarah
dalam pengambilan keputusan organisasi.
4. Wajib iman dan takwa terhadap Allah
SWT.
5. Wajib menjaga lingkungan hidup dan
kelestarian alam.
6. Wajib berjuang untuk mendapatkan
kesejahteraan dan kehidupan yang layak.
7. Wajib menjadi pemimpin masyarakat yang
arif dan bijaksana.
8. Wajib mencari ilmu dan membangun
kepintaran dan kecerdasan.
9. Wajib memperjuangkan kebenaran dan
keadilan yang hakiki.
B. Visi, Misi, Sasaran dan Strategi
Visi GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran:
Membangun
tatanan kehidupan sosial ekonomi politik yang dilandasi prinsip dan nilai-nilai
kemanusiaaan, keadilan dan ketuhanan.
Misi GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran:
1. Membangun Pemuda-pemudi SPP menjadi
agen perubahan sebagai pelopor bagi perbaikan di wilayahnya masing-masing,
termasuk perbaikan kapasitas dalam dirinya, memanusiakan manusia serta
melakukan perbaikan kesejahteraan
ekonomi, politik dan sosial.
2. Membangun partisipasi aktif dalam
pembuatan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan politik terutama di tingkat desa.
3. Memelihara fungsi optimalisasi
lingkungan hidup sebagai pemenuhan kebutuhan manusia dan ekosistem lainnya
secara adil, layak dan berkelanjutan.
Berdasar
Profil GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran, Strategi dan
Program GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) dirumuskan sebagai berikut:
1. Pemanfaatan (dan) pengelolaan atas
pemilikan tanah atau sumber daya agraria lainnya secara layak,berkeadilan dan
berkelanjutan.
2. Pemeliharaan dan pemanfaatan tanah dan
sumber daya lingkungan hidup lainnya agar tetap memberikan pemenuhan bagi kehidupan
rakyat dan mahluk hidup lainnya secara layak dan berkelanjutan.
3. Penguatan SDM petani, nelayan, masyarakat adat (dan)
masyarakat agraria lainnya melalui
organisasi yang demokratis, (serta mengembangkan nilai-nilai) kesetaraan,
partisipatif, transparan dan mandiri.
4. Menumbuhkan kepemimpinan rakyat yang
mandiri kreatif, cerdas, koopertif, penuh percaya diri, bertanggung jawab serta
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
5. Berpartisipasi aktif dalam membuat
tatanan kehidupan sosial, politik dan
ekonomi yang berperikemanusiaan, berkeadilan, gotong royong dan berketuhanan.
6. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan
pedesaan yang mandiri dan
berkesejahteraan.
7. Penumbuhan dan penguatan kapasitas
organisasi tani yang mandiri dan demokratis.
8. Memperkuat gerakan tani dan gerakan
agraria bersama dengan organisasi tani lainnya yang sevisi.
9. Membangun institusi kepemimpinan
rakyat.
10.Penataan
produksi, membangun dan memperkuat institusi (atau) organisasi-organisasi tani
lokal.
C. Program Kerja
GARDA PEMUDA PEMUDI RAKYAT PANGANDARAN (GAPPURA) Pangandaran tidak membuat atau memiliki suatu rangkaian dengan dalam waktu dan parameter-parameternya
secara utuh. Program kerja dibahas dan dievaluasi pada forum pertemuan dan
pelatihan. Akan tetapi SPP telah menetapkan Program Kerja Strategis Ke Depan
sebagai acuan bagi program-program jangka pendek tadi, sebagai berikut:
1. Penumbuhan dan penguatan Organisasi
Tani yang mandiri dan demokratis.
2. Memperkuat gerakan tani dan gerakan
agraria bersama organisasi tani lain yang sevisi
3. Membangun dan memperkuat institusi
ekonomi di masing-masing
4. Penumbuhan pemuda- pemudiyang memilki
jiwa kepemimpinan.
5. Penguatan jaringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar